Dompu NTB - Warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Provinsi NTB pada Selasa pagi 3 April 2022 melakukan aksi pemblokiran jalan di wilayah tersebut. Aksi ini berlangsung dari pagi hari hingga menjelang siang hari.
Warga melakukan aksi ini sebagai bentuk protes dengan tuntutan masa aksi untuk menagih janji Gubernur NTB Dr. H. ZULKIEFLIMANSYAH, S.E., M.Sc atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman/kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae.
Aksi blokir jalan ini dilakukan di Jalan Lintas Bima-Dompu tepatnya di Perbatasan Dompu dan Bima, sehingga otomatis kendaraan yang ada dari Arah Dompu dan Bima tidak dapat dilewati saat aksi itu berlangsung.
Pukul 08:50 wita, Kapolsek Dompu Kota IPDA ARIF SYARIFUDIN, S.H, Kasat Intelkam IPTU MAKRUS, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H, Danramil 1614/01 Kota Dompu KAPTEN KAV. M. KASIM bersama anggota tiba di lokasi aksi kemudian melakukan negosiasi dengan masa aksi yang diwakili oleh Sdr. AMIRUDIN selaku Korlap.
Adapun tuntutan masa aksi adalah untuk menagih janji Gubernur NTB Dr. H. ZULKIEFLIMANSYAH, S.E., M.Sc atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman/kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae Kab Dompu, dikarenakan selama ini setiap ada warga yang meninggal di Dusun Karaku, Desa Manggenae, masyarakat melakukan pembayaran untuk setiap liang lahat kepada pemilik tanah.
Setelah mendengar informasi tersebut Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K pada pukul 09.00 wita langsung turun ke lokasi aksi pemblokiran itu. dan melakukan negosiasi lanjut dengan korlap masa aksi.
Kapolres meminta agar membuka pemblokiran jalan agar tidak menggangu aktifitas pengguna jalan, dan meminta kepada warga masyarakay agar permasalah ini di selesaikan secara musyawarah dan dilakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah.
Lebih Asisten I Pemerintah Kabupaten Dompu H. BURHANUDIN, S.H, menyampaikan bahwa ada lokasi untuk pemakaman/kuburan yang diminta oleh warga kepada Gubernur NTB, namun lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan negara, sehingga proses pembebasan untuk lokasi makam warga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI, namun Pemerintah Kabupaten Dompu akan berusaha melakukan pembayaran lokasi tanah yang lain untuk dijadikan tanah makam warga/TPU yang ada di Dusun Karaku, Desa Manggenae.
Sekitar pukul 09.30 wita, Kapolres Dompu, Asisten I Pemkab. Dompu, Kasat Intelkam, Kapolsek Dompu Kota dan anggota berhasil melakukan negosiasi sehingga blokir jalan yang dilakukan oleh masa aksi berhasil dibuka, arus lalin kembali lancar, situasi aman kondusif.
ataa pembukaan blokir jalan teraebut masyarakat mengucaokan banyak terima kaaih atas kinerja Polisi , sehingga masyarakat dapat dengan lancar bepergian untuk melaksnakan ailaturrahmi dengan keluarganya
salah satu warga an. Hasan alamat Bali I Dompu mengucapkan banyak terima kaaih atas pembukaan blokir jalan teraebut oleh pihak kepolisian Resor Dompu , sdr Hasan mengatakan bahwa dia mau berangjat ke Bima utk bersilaturrahmi dengan keluarganya yang ada di Bima, tapi sempat macet karena adanya blokir jalan, untung Phak Polres Dompu cepat membuka blokir jalan tersebut sehingga kami visa melanjutkan ke Bima untuk bersilaturrahnmi.(Adb)